1. Pembentukan Gerakan Tiga A, Poetera, dan Jawa Hokokai
a. Gerakan Tiga A
Dengan nama Gerakan Tiga
A tersebut merupakan singkatan dari
semboyan propaganda Jepang, yaitu
Nippon Cahaya Asia, Nippon
Pelindung Asia, Nippon Pemimpin
Asia. Mr. Samsuddin sebagai
ketuanya.
Gerakan Tiga A hanya
berumur beberapa bulan saja.
Pemerintaha pendudukan Jepang
menganggap bahwa Gerakan Tiga A
tidak cukup efektif dalam usahanya
mengerahkan bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, pada bulan Desember 1942, telah direncanakan untuk
membentuk organisasi baru. Organisasi baru itu dipimpin oleh tokoh-tokoh
pergerakan nasional yang lebih dikenal luas di kalangan rakyat Indonesia. Tokoh-
tokoh tersebut dikenal sebagai tokoh Empat Serangkai, yaitu Ir. Soekarno, Drs.
Moh. Hatta, Ki Hajar Dewantara, dan K.H. Mas Mansur.
b. Poetera
Pada tanggal 1 Maret 1942, ia mengumumkan lahirnya gerakan baru yang
bernama Poesat Tenaga Rakyat yang disingkat Poetera. Tujuannya untuk
membangun dan menghidupkan segala sesuatu yang telah dirobohkan oleh
imprelialisme Belanda.
Bagi Jepang, tujuan pembentukan Poetera adalah untuk memusatkan segala
potensi masyarakat Indonesia dalam rangka membantu usaha perangnya. Sebelas
macam yang ahrus dilakukan, sebagaimana yang tercantum dalam peraturan dasarnya.
Diantaranya yang terpenting adalah :
1. Tugas untuk memengaruhi rakyat supaya kuat rasa tanggung jawabnya untuk
menghapuskan pengaruh Amerika, Inggris dan Belanda
2. Mengambil bagian dalam mempertahankan Asia Raya
3. Memperkuat rasa persaudaraan antara Indonesia dan Jepang
4. Mengintensifkan pelajaran-pelajaran bahasa Jepang serta
5. Tugas dalam bidang sosial-ekonomi
Pemimpin tertinggi Poetera adalah Ir. Soekarno, dibantu oleh Drs. Moh.
Hatta, Ki Hajar Dewantara, dan K.H. Mas Mansur.
c. Jawa Hokokai
Pada tahun 1944, Panglima Tentara Keenambelas, Jenderal Kumakici
Harada, menyatakan berdirinya organisasi Jawa Hokokai (Himpunan Kebaktian
Jawa). Pimpinan Jawa Hokokai pada tingkat pusat dipegang langsung oleh
Gunseikan.
Kegiatan-kegiatan Jawa Hokokai sebagaimana digariskan dalam peraturan
dasarnya adalah sebagai berikut.
1. Melaksanakan segala sesuatu dengan nyata dan ikhlas untuk menyumbangkan
segenap tenaga kepada pemerintah Jepang.
2. Memimpin rakyat untuk menyumbangkan segenap tenaga berdasarkan semangat
persaudaraan antar segala bangsa
3. Memperkokoh pembelaan tanah air.
Anggota Jawa Hokokai minimal berusia 14 tahun, bangsa Jepang atau
bangsa Indonesia, dan pegawai negeri atau kelompok profesi. Jawa Hokokai
merupakan organisasi sentral yang anggota-anggotanya terdiri dari bermacam-macam
Hokokai sesuai dengan bidang profesinya. Guru-guru bergabung dalam wadah Kyoiku
Hokokai (Kebaktian Para Pendidik) dan para dokter bergabung dalam wadah Izi
Hokokai (Kebaktian Para Dokter).
Selain itu, Jawa Hokokai juga mempunyai anggota-anggota istimewa yang
terdiri atas Eujinkai (Organisasi Wanita), Keimin Bunka Shidosho (Pusat
Kebudayaan), Boei Engokai (Tata Usaha Pembantu Prajurit Peta dan Heiho) serta
hokokai perusahaan.
2. Kerja Sama Kaum Nasionalis Islam
Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) yang pernah didirikan di Surabaya tahun
1937 pada zaman Hindia Belanda oleh KH. Mas Mansur dan kawan-kawan.
Pada bulan Oktober 1943 secara resmi MIAI dibubarkan dan diganti dengan
organisasi baru yaitu Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) yang disahkan oleh
Gunseikan pada tanggal 22 November 1943. Masyumi di pimpin oleh Ketua Pengurus
Besar K.H. Hasyim Asy’ari dengan wakilnya dari Muhammadiyah adalah K.H. Mas
Mansur, K.H. Farid Ma’ruf, K.H Mukti, K.H. Hasyim dan Kartosudarmo, sedangkan
wakil dari NU adalah K.H Nachrowi, Zainul Arifin dan K.H Mochtar.
maaf klo slh...
[answer.2.content]